Investasi Hotel dan Apartemen Mengalir ke Malang

DeMalang.ID – Jumlah hotel dan apartemen di Kota Malang bakal segera bertambah. Sebab sudah ada tiga investasi baru bidang akomodasi penginapan di kota ini. Seluruhnya sedang dalam proses pengajuan perizinan pada tahun ini.

Pengajuan yang masuk ke meja perizinan Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PTSMP) Kota Malang yakni dua hotel dan satu apartemen. Salah satunya merupakan hotel bintang empat. Nilai investasi masing-masing sebesar Rp 500 miliar.

“Perizinannya masih kami proses. Kalau di kalkulasi, total nilai investasi ketiganya satu setengah triliun rupiah,” ujar Kepala Disnaker PTMSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, kemarin.

Salah satu jenis perizinan dalam tahap pengurusan itu yakni Analisa Izin Masalah Dampak Lingkungan (Amdal). Karena itu, belum ada satu pun yang mulai melakukan pembangunan.

“Kalau pun sekarang ada pembangunan hotel baru, itu karena perizinannya sudah selesai pada tahun lalu,” ujar Arif.

Menurutnya, masuknya tiga investasi baru itu menunjukkan pelaku usaha masih menganggap Malang punya prospek yang menjanjikan. Tidak hanya sebagai kota wisata, tapi juga untuk bisnis dan perdagangan.

Investor berkeyakinan pasar akomodasi di Malang belum jenuh. Apalagi tren pariwisata olahraga seperti lari dan bersepeda melibatkan komunitas terus bertumbuh. Termasuk berbagai even hiburan dan musik rutin digelar membuat banyak warga luar datang ke Malang.

Aktivitas itu berdampak positif bagi industri akomodasi karena memberi kontribusi signifikan terhadap okupansi. Hal itulah yang membuat investor melihat Malang tetap punya prospek cerah.

“Malang masih menarik bagi investor sebagai zona bisnis dan perdagangan,” tutir Arif.

Tiga investasi yang masuk pada tahun ini bakal menambah ramai industri akomodasi. Pada tahun lalu, ada sebuah pengajuan izin hotel bintang lima.

Investasi di sektor ini punya efek langsung ke kas daerah. Arif mencontohkan, salah satu hotel yang sudah selesai perizinannya dan mulai dibangun tahun ini nilai pajaknya hampir Rp 2,2 miliar menyumbang ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Secara umum ada tren pertumbuhan positif investasi di sini,” ucap Arif.

Dalam tiga tahun terakhir nilai investasi di Kota Malang terus naik. Yakni sebesar Rp 2,2 triliun pada 2022, menjadi Rp 2,4 triliun pada 2023 dan sebesar Rp 2,8 triliun pada 2024 lalu. Sementara proyeksi untuk tahun ini hampir sama seperti tahun lalu.

Pemkot Malang terbuka terhadap semua investasi. Meski begitu, kata Arif, tetap harus sesuai aturan termasuk sesuai zonasi sesuai Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Izin tak akan diterbitkan bila masuk zona hijau kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Seoerti di kawasan Kedungkandang, itu banyak zona hijau, jadi izinnya harus sesuai,” tutur Arif.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan para pelaku usaha dapat masuk untuk berinvestasi. Sebab dapat mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah.

“Asal tetap sesuai aturan dan memenuhi proses administrasi yang berlaku,” katanya.

Meski telah mengajukan perizinan tapi bila prosesnya belum rampung, usaha diminta tak buru-buru membangun atau beroperasi. Contoh pelanggaran seperti ini tampak pada kasus toko minuman beralkohol yang beroperasi padahal belum punya izin usaha. ZAINUL ARIFIN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *