DeMalang.ID-–PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melarang masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api. Termasuk ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa selama bulan Ramadhan. Lantaran aktivitas di jalur kereta api berbahaya dan mengancam keselamatan diri dan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menuturkan sejauh ini ditemukan banyak aktivitas ngabuburit di jalur kereta api. Sebagai upaya preventif, petugas PT KAI Daop 8 Surabaya aktif berpatroli di jalur kereta. Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Daop 8 Surabaya dan petugas di lintas, beberapa kali membubarkan atikvitas masyarakat di jalur kereta.
“Demi keselamatan bersama. Tidak beraktivitas di jalur KA,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima DeMalang. Luqman Arif menegaskan, larangan beraktivitas di jalur kereta api diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.
“Bagi yang melanggar dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15 juta ,” kata Luqman.

PT KAI, katanya, mengutamakan keselamatan penumpang kereta dan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Untuk itu, mengajak seluruh pihak bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar rel kereta.
“Bagi masyarakat yang melihat adanya aktivitas yang berbahaya di sekitar rel kereta api, diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas KAI atau pihak berwenang untuk mencegah kecelakaan,” ujarnya.
Terutama selama bulan Ramadan, agar tidak melakukan ngabuburit atau aktivitas apa pun di sekitar jalur kereta api. Tujuannya untuk memberikan ruang aman bagi operasional kereta. Setiap gangguan di jalur kereta api berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan fatal. “Mari jaga keselamatan dan ketertiban demi kenyamanan bersama,” kata Luqman Arif. EKO WIDIANTO