DeMalang.ID—Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur, Wahyu Eka Styawan menilai rencana Pemerintah Kota Malang menebang 147 pohon dalam proyek drainase untuk mengatasi banjir di Kota Malang, tindakan yang keliru. Untuk itu, WALHI Jawa Timur melayangkan surat terbuka kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
“Penebangan pohon merupakan solusi yang keliru, harus dihentikan,” kata Wahyu. Penebangan pohon, katanya, kontraproduktif terhadap upaya mitigasi banjir di Kota Malang. Apalagi pepohonan berperan penting menyerap air hujan, mengurangi erosi tanah, dan menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.
Sedangkan klaim pohon ditebang akan diganti bibit pohon tak menyelesaikan masalah. Lantaran menanam pohon membutuhkan waktu puluhan tahun agar memiliki fungsi ekologis yang setara dengan pohon yang ditebang. Sehingga, WALHI Jawa Timur menolak penebangan pohon dan meminta Wali Kota Malang meninjau ulang proyek dan mencari solusi alternatif yang tak merusak ekosistem.
Menurutnya, banjir di Kota Malang tak semata disebabkan kurangnya drainase, tetapi akibat tata kelola ruang yang buruk. Bahkan, terjadi alih fungsi lahan yang tidak terkendali, dan minimnya kawasan resapan air. Berdasar kajian Aliansi Selamatkan Malang Raya, mencatat ruang terbuka hijau (RTH) di Malang sekitar 17,73 persen dari luas wilayah. “Seharusya 20 persen RTH yang seharusnya tersedia di Kota Malang. Itupun bentuknya taman kota, kebun bibit, hutan kota,” katanya.
Diperparah dengan masifnya pembangunan apartemen, perumahan, dan kawasan komersial di sempadan sungai yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan. Sedangkan proyek drainase sangat keliru, dan tidak mampu mengatasi banjir. Wahyu menduga terjadi pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan berpotensi terjadi korupsi.
Untuk itu, Wahyu menuntut Wali Kota Malang menghentikan penebangan pohon dalam proyek drainase. Meminta agar mengintegrasikan pendekatan berbasis alam atau nature-based solutions dan peningkatan RTH dan rehabilitasi kawasan sempadan sungai. “Lakukan audit menyeluruh terhadap proyek drainase Kota Malang untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran dan proyek yang sia-sia,” kata Wahyu.
Selain itu, menuntut keterlibatan masyarakat dan organisasi lingkungan dalam perencanaan tata ruang agar kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan lingkungan dan warga. Jika perencanaan kota tidak berbasis ekologi, kata Wahyu, bakal membawa bencana bagi warganya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan pembangunan drainase di Jalan Sukarno-Hatta akan diterapkan dengan meminimalisir pemotongan pohon. Proyek yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut dianggarkan sebesar Rp 32 miliar. “Nanti tidak banyak pohon yang ditebang. Tidak sampai 147 pohon dan ada peremajaan juga,” katanya. EKO WIDIANTO