Sekitar 10 Persen Jalan di Kabupaten Malang Berupa Jalan Kerikil

DeMalang.ID-Sekitar 10,9 persen jalan di Kabupaten Malang berupa jalan kerikil atau makadam dari sepanjang 1.878,84 kilometer total panjang jalan di Kabupaten Malang. Data Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang yang dikompilasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang pada 2023 sekitar 61,28 persen jalan dalam kategori baik. Sedangkan 12,02 dalam kondisi sedang, sementara 19,4 persen dalam kondisi rusak dan sisanya kategori rusak berat.

Dari total jalan itu, sepanjang 140.37 kilometer berstatus jalan negara, jalan provinsi sepanjang 69,71 kilometer dan jalan kabupaten 1.668,76 kilometer. Menurut jenis permukaan, proporsi tersebar merupakan jalan aspal sebesar 89,1 persen dari total panjang jalan. Sepanjang 2019-2023 menunjukkan jalan beraspal terus menurun dan rusak.

Pada 2019 sepanjang 1,575 kilometer beraspal, pada 2020 turun menjadi 1.612 kilometer, 2021 anjlok menjadi 1.533 kilometer, 2022 kembali anjlok menjadi 1.486 kilometer dan 2023 sepanjang 1.486 kilometer. Sedangkan jalan kerikil pada 2019 sepanjang 92 kilometer sedangkan 2023 naik menjadi 181 kilometer. Jalan tanah berkurang pada 2022 sepanjang 11,53 kilometer pada 2023 tidak ada jalan tanah.

Di laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Pemeritah Kabupaten Malang disebutkan perbaikan jalan rusak di Kabupaten Malang terus dikebut oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang. Salah satu ruas jalan dilakukan peningkatan jalan strategis Maron – Pujon Lor, Kecamatan Pujon. “Ruas jalan penghubung antara Desa Pujon Lor dan Desa Pujon Kidul,” tulis PPID.

Berdasarkan peninjauan lapangan, eksisting Jalan Maron – Pujon Lor sebelumnya lapis penetrasi dan mengalami kerusakan. Lantas dikerjakan dengan aspal hotmix HRS-WC dan levelling. Pekerjaan jalan Maron – Pujon Lor selesai dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi akhir 2024. Diawasi konsultan supervisi dan dimonitoring tim teknis DPUBM Kabupaten Malang.

Sehingga hampir seluruh wilayah Kabupaten Malang dihubungkan dengan sarana jalan yang cukup memadai. Pembangunan jalan baik secara kuantitas atau panjang jalan maupun kualitas atau kondisi jalan yang memadai sangat dibutuhkan pengguna jalan. Sehingga pemerintah harus terus menerus melakukan pembenahan sarana dan prasarana jalan untuk melancarkan semua kegiatan dan mempermudah mobilitas penduduk.

Sedangkan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang total jumlah kendaraan bermotor wajib uji jenis mobil barang 38.406 unit, bus 3.268 unit dan sekitar 36 unit Mobil Penumpang Umum (MPU). Sarana angkutan darat lainnya adalah angkutan kereta api. Pada 2023 jumah penumpang kereta api yang diberangkatkan melalui stasiun kereta api di wilayah Kabupaten Malang sebanyak 515.910 orang. EKO WIDIANTO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *