DeMalang.ID–Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur dan akademikus Universitas Widyagama Malang melakukan aksi memeluk pohon di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta Malang, Kamis malam 15 Agustus 2025. Aksi pengurus WALHI Jawa Timur ini dilakukan setelah mendapat informasi penebangan pohon akan dilakukan mulai di depan kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema). Aksi dilakukan sebagai bentuk protes menolak rencana pemerintah menebang pohon untuk proyek drainase.
“Ada sebuah pohon di depan kampus Polinema yang lingkar pohon sampai empat pelukan orang dewasa. Pohon tersebut terancam ditebang, ada tanda silang. Sebagian dahan dipotong. Tidak boleh satu pun pohon yang ditebang,” kata dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama, Purnawan Dwikora Negara.
Purnawan menyayangkan kebijakan birokrat yang tidak pro lingkungan. Dalam Perda Taman Dekorasi Taman dan Dekorasi Kota Malang, diinterpretasikan pohon boleh ditebang kalau mengganggu publik. Misalnya pohon mengganggu kabel listrik, pohon tua yang akan tumbang ke jalan, pohon yang mengganggu rumah warga. Pohon tersebut boleh ditebang.
“Jika pohon tidak menimbulkan masalah, masih sehat, tidak tua dan tidak rapuh kan pohon tidak salah. Kenapa harus ditebangkan,” kata Purnawan. Menurutnya, banjir yang terjadi di sekitar Jalan Soekarno Hatta akibat alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan itu. Badan sungai menyempit, saluran air yang seperti leher botol. Seharusnya, kata Purnawan, bangunan-bangunan tersebut yang harus “ditebang” atau diigusur.
“Birokrat kita itu bukan birokrat yang biokratis. Seharusnya kebijakan-kebijakan yang dijalankan mengintegrasikan lingkungan, meskipun itu hanya satu batang pohon. Apa pohon ini menganggu,” tanya Purnawan.
Protes WALHI disampaikan kepada Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dulu, katanya, pemerintah juga menebang 40 batang pohon untuk pelebaran Jalan Soekarno-Hatta. Awalnya dijanjikan akan diganti dengan tanaman baru, namun sampai hari ini tidak ada penanaman pohon pengganti.
Divisi Pembelaan Hukum dan Kebijakan WALHI Jatim, Pradipta Indra Ariono menjelaskan Indonesia memiliki Hari Menanam Pohon Nasional yang diperingati setiap 28 November. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pohon dan pelestarian lingkungan. “Menghormati pohon karena pohon adalah subjek hukum,” katanya. EKO WIDIANTO