DeMalang.ID-Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Malang melakukan aksi memasang pita hitam dan rangkaian bunga mawar di sejumlah pohon sepanjang Jalan Sukarno-Hatta Kota Malang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes rencana Pemerintah Kota Malang membangun drainase dengan menebang 147 pohon.
Kegiatan ini bagian dari kuliah lapangan mata kuliah hukum lingkungan. Dosen pengampu, Purnawan D. Negara menjelaskan kuliah lapangan dilakukan untuk menggugah keaktivan mahasiswa merespons kebijakan pemerintah. “Pohon ini salahnya apa? Kok mau ditebang,” kata Purnawan.
Purnawan menambahkan, sesuai Peraturan Daerah perda Nnomor 3 tahun 2003 tentang Taman dan Dekorasi Kota menegaskan pemotongan pohon di tepi jalan tak bisa sembarangan. Pohon, katanya, berfungsi meresapkan air dan menyerap polutan. “Malang kota metropolusi, metropolutan terbesar setelah Surabaya. Seharusnya semakin banyak menanam pohon, sesuai jargon Malang Kota Bunga,” ujarnya.

Pohon juga menjadi habitat aneka burung, termasuk burung glatik Jawa (Lonchura oryzivora) yang berstatus langka. Pohon juga bisa “memanggil” beragam satwa dan serangga yang menjadi indikator biologis lingkungan yang baik.
Sesuai peraturan, untuk menebang pohon harus dilakukan pengajuan lantaran keberadaan pohon dianggap mengangganggu. Selanjutnya, petugas menilai dan memutuskan apakah pohon layak ditebang atau tidak. “Tidak serampangan dan sembarangan menebang pohon. Tidak boleh ada satu pohon pun ditebang untuk normalisasi drainase,” katanya.
Sumber utama banjir di Jalan Sukarno-Hatta, katanya, terjadi karena menyempit dan mendangkal sungai dan berdiri bangunan yang mengeksploitasi ruang-ruang terbuka hijau. Pemerintah Kota Malang, kata Purnawan yang juga pegiat Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur, harus secara konkret membuat tata kelola dalam mengatasi banjir di Kota Malang.


Purnawan mengusulkan program menanam pohon untuk meresapkan dan menabung air. Meliputi menjaga ruang terbuka hijau yang tersisa seluas 109.487 meter persegi, dan hutan kota tersebar di 11 titik seluas 71.793 meter persegi. Air hujan, katanya, harusnya air diinjeksikan ke dalam tanah sehingga air cekungan tanah di Malang meningkat. “Upaya lain Pemerintah Kota Malang perlu memperbanyak sumur resapan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan pembangunan drainase di Jalan Sukarno-Hatta akan diterapkan dengan meminimalisir pemotongan pohon. Proyek yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut dianggarkan sebesar Rp 32 miliar. “Nanti tidak banyak pohon yang ditebang. Tidak sampai 147 pohon dan ada peremajaan juga,” katanya. EKO WIDIANTO
[…] Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur, Wahyu Eka Styawan menilai rencana Pemerintah Kota Malang menebang 147 pohon dalam […]