Mikroplastik Bertebaran, Aktivis Malang Tuntut Perda Pembatasan Plastik Sekali Pakai

DeMalang.ID–Sejumlah pegiat lingkungan di Malang menuntut pemerintah Kota Malang membatasi penggunaan plastik sekali pakai di depan Balai Kota Malang, Rabu 13 Agustus 2025. Aksi diikuti Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton Foundation), Mahasiswa Relawan Peduli Air Masyarakat dan Alam (Marapaima), dan Aksi Biroe Universitas Brawijaya.

Dalam aksinya mereka melakukan aksi teatrikal dan menampilkan seni instalasi yang menggambarkan sosok janin yang terkontaminasi mikroplastik. Mereka membentangkan poster bertulis, “Protect your baby from microplastic pollution, Malang butuh regulasi pengurangan plastik sekali pakai, don’t feed your baby with plastic, dan wayahi prei mangan plastik”.

“Mendesak Pemerintah Kota Malang membentuk peraturan daerah yang mengatur pembatasan dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai,” kata Koordinator Aksi Selamatkan Malang dari Mikroplastik, Alaika Rahmatullah.

Tim peneliti Ecoton menemukan kebiasaan warga yang bermukim di bantaran sungai membuang sampah di sungai Brantas. Sampah rumah tangga terakumulasi menumpuk di bendungan sengguruh. Sekitar 78 persen sampah didominasi plastik sekali pakai seperti kresek. Sampah plastik mengganggu ekosistem sungai, juga meningkatkan risiko bagi kesehatan manusia.

Sedangkan, setiap hari rata-rata 778,34 ton sampah dihasilkan warga Malang sebanyak 13,7 persen atau lebih dari 106 ton per hari berupa sampah plastik. sedangkan Surat Edaran Wali Kota Malang No. 8/2021 belum efektif pengawasan ketat, insentif bagi pelaku usaha, maupun sanksi bagi pelanggar.

Peserta aksi juga mengirimkan pesan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam perundingan INC-5.2 di Jenewa, Swiss 13 Agustus 2025. Mereka menuntut pemerintah Indonesia memperjuangkan aturan global yang mengikat secara hukum terkait larangan bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses produksi kemasan plastik makanan. Seperti Bisphenol-A (BPA), Phtalat, dan PFAS. Ketiga bahan terbukti mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. EKO WIDIANTO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *