Prasasti Turyyan Memprihatinkan

Oleh: Restu Respati*

DeMalang.ID-Prasasti Turyyan adalah sebuah prasasti peninggalan Pu Sindok yang terletak di Dukuh Watugodeg, Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Prasasti Turyyan dibuat pada 929 Masehi (851 Saka) pada masa pemerintahan Pu Sindok. Prasasti ini adalah salah satu bukti penting yang memberitakan perpindahan pusat pemerintahan kerajaan Mataram Kuno (Medang) dari Jawa Tengah ke Jawa Timur dan lahirnya sebuah dinasti baru yang bernama Isyana.

Prasasti Turyyan antara lain berisi pengajuan permohonan Dang Atu Pu Sahitya kepada Sri Maharaja Rake Hino Dyah Sindok Sri Isanawikramadharmatunggadewa (Pu Sindok) agar diberi hadiah tanah untuk mendirikan suatu bangunan suci. Permohonan itu dikabulkan raja, dan diambilkan sebidang sawah di Desa Turyyan yang menghasilkan pajak sebesar 3 suwarna emas.

Pajak yang dihasilkan Desa Turyyan setahun adalah 1 kati dan 3 suwarna emas; yang 3 suwarna itulah yang dianugerahkan kepada Dang Atu. Ditambah lagi dengan sebidang tanah tegalan di sebelah barat sungai dan tanah di sebelah utara pasar Desa Turyyan. Tanah yang di sebelah barat sungai itu untuk tempat mendirikan bangunan suci, dan penduduknya hendaknya bekerja bakti membuat bendungan terusannya sungai tadi, mulai dari Air Luah; sedangkan tanah di sebelah utara pasar itu untuk kamulan dan pajak yang 3 suwarna emas itu, sebagai sumber biaya pemeliharaan bangunan suci. Selebihnya dijadikan sawah untuk tambahan sawah sima bagi bangunan suci itu.

Prasasti Turyyan merupakan sumber sejarah yang penting karena dapat memberikan informasi tentang kehidupan masyarakat saat itu. Selain itu, Prasasti Turyyan juga merupakan peninggalan arkeologis yang penting untuk penelitian masa lampau. Prasasti Turyyan dapat memberikan kronologis suatu peristiwa, mengungkap nama-nama, dan alasan mengapa prasasti tersebut dikeluarkan. Oleh sebab itu Prasasti Turyyan wajib untuk dirawat, dijaga, dan dilestarikan keberadaannya.

Namun kenyataan di lapangan kadang tidak sesuai dengan harapan. Saat ini kondisi Prasasti Turyyan sangat mengenaskan. Atap cungkup yang berfungsi untuk melindungi dan menaungi dalam keadaan rusak parah. Kondisi seperti ini telah berlangsung selama setahun lebih. Bila dibiarkan atap cungkup bisa roboh dan menimpa prasasti.

Untuk itu kami mohon perhatian dari pihak yang berwenang, dalam hal ini Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI dan Pemerintah Kabupaten Malang untuk menindaklanjuti masalah ini.

Salam Budaya,

*Ketua Komunitas Jelajah Jejak Malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *