Skema Pengamanan Mudik Lebaran di Kota Malang

DeMalang.ID – Kepolisian telah menyiapkan skema pengamanan arus mudik dan arus balik lebaran di Kota Malang. Standar pengamanan diharapkan membuat pemudik selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H nyaman.

Pengamanan lebaran di Kota Malang melibatkan 550 personel gabungan terdiri terdiri Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) beserta instansi lainnya.

Kepolisian juga mendirikan 3 pos pengamanan yaitu di depan Malang Creative Center (MCC) Blimbing, Exit Tol Madyopuro, dan di Jembatan Suhat depan Universitas Brawijaya. Termasuk sebuah pos pelayanan di depan Stasiun Malang.

Seluruh pos itu terutama pos pelayanan, dapat dmanfaatkan sebagai rest area bagi pemudik. Tiap pos juga dilengkapi fasilitas layanan kesehatan melibatkan petugas kesehatan dari rumah sakit, puskesmas dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan.

Kepala Polresta Malang Kota, Komisaris Besar Nanang Haryono, mengatakan pengamanan dan pelayanan mulai dijalankan pada 23 Maret sampai 8 April 2025 sebagai bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2025.

“Fokus pada aspek keamanan dan upaya pelayanan publik agar masyarakat dapat aman dan nyaman selama lebaran,” kata dia, kemarin.

Meski begitu, masyarakat terutama pemudik diimbau turut waspada dan terlibat menjaga keamanan bersama. Melapor ke pihak keamanan di lingkungan masing-masing soal rencana berangkat mudik agar dapat dipetakan keamanan wilayah.

“Agar petugas bisa memantau wilayah untuk menekan risiko kriminal seperti pembobolan rumah atau pencurian,” ujar Nanang.

Masyarakat diimbau tak ragu segera melapor bila ada hal mencurigakan di wilayah masing-masing serta menghubungi layanan call center 110. Sebab tidak menutup kemungkinan potensi kejahatan konvensional tetap dapat terjadi.

Sementara itu, untuk keamanan dan kenyamanan pemudik yang menempuh perjalanan menggunakan moda transporasi bus, pemeriksaan terhadap bus dan pengemudi juga dilakukan. Tujuannya, memastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi dalam kondisi sehat.

Total ada 100 pengemudi bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Arjosari diperiksa. Meliputi bebas narkoba dan alkohol agar aman selama berkendara saat arus mudik dan arus balik. Pemeriksaan itu melibatkan Polresta Malang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan pengemudi yang sudah diperiksa akan diberi surat keterangan laik jalan berlaku 23 Maret- 8 April 2025. Tindakan itu sebagai kesiapsiagaan libur lebaran sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan.

“Kami ingin pastikan semua pengemudi sehat agar masyarakat yang mudik bisa aman dan nyaman,” ujar dia.

Pengemudi yang kedapatan positif narkoba dan alkohol akan koordinasikan ke otoritas terminal dan kepolisian. Lalu disampaikan kepada Perusahaan Otobus agar pengemudi tersebut diistirahatkan dan diberi rujukan ke fasilitas layanan kesehatan. ZAINUL ARIFIN

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *