Kemajuan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan muncul memicu kontroversi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Seperti OpenAI yang menawarkan fitur pengguna GPT-40 yang menghasilkan gambar gaya artisitik. Salah satunya, animasi kartun khas Studio Ghibli Jepang.