DeMalang.ID – Minat generasi muda untuk bekerja di sektor pertanian semakin menurun karena dianggap tak menjamin kesejahteraan. Itu juga memicu banyak petani menjual lahan sawah mereka. Hal itu membuat lahan pertanian di Kota Malang terus menyusut tiap tahunnya.
Gencarnya pembangunan semakin menggerus sawah-sawah terakhir di kota ini. Pemerintah Kota Malang pun dituntut berinovasi untuk menyelamatkan lahan sawah tersisa. Bila tidak, kelak
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan, mengatakan pemkot tak bisa melarang petani menjual lahan sawah mereka, apalagi bila itu milik perorangan.
“Kan kota ini memang bukan penghasil beras, tapi tetap harus ada inovasi demi menjaga lahan pertanian tersisa,” kata Husnan.
Dispangtan mencatat lahan pertanian sawah produktif pada 2011 masih seluas 1.300 hektare (ha). Luasannya turun menjadi 995 ha pada 2020, terus menyusut pada 2024 lalu hanya tersisa 778 ha. Dari luas sawah tersisa itu produktivitasnya sebanyak 15 ribu ton gabah per tahun.
Tingkat produktivitas itu tak sebanding dengan tingkat konsumsinya mencapai 40 ribu ton gabah per tahun. Pasokan dari luar daerah seperti dari Kabupaten Malang memenuhi kekurangan kebutuhan tersebut.
Pemkot mengintervensi agar lahan tersisa tetap bertahan dengan stimulus pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Agar petani tak menjual lahan sawah milik mereka. Ada pula bantuan berupa benih padi dan jagung, obat hama dan lainnya.
Sedangkan untuk kawasan pertanian yang lahannya merupakan milik pemkot, diikat lewat kebijakan sebagai Kawasan Pertanian Dilindungi. Kebijakan itu ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang.
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang RTRW Kota Malang Tahun 2022-2042, Pemkot Malang menetapkan Kawasan Pertanian dilindungi ada seluas 479 ha yang di dalamnya sudah termasuk Kawasan Peternakan.
“Agar kegiatan pertanian di kota masih ada, itu juga sebagai upaya kami menjaga ekosistem,” tutur Husnan.
Untuk keberlanjutan sektor pertanian, lanjut dia, pemkot juga mendorong generasi muda agar tetap mau bekerja di bidang ini. Salah satunya lewat program petani milenial sejak 2023 silam. Saat itu dan sampai hari ini ada 53 petani milenial. Mereka tak hanya berkegiatan di ladang atau sawah.
“Ada yang di bidang peternakan, perikanan, perkebunan organik, pengolahan hasil pertanian dan usaha pertanian lainnya,” ucap dia.
Program petani milenial itu menyesuikan minat dari generasi mudah tersebut. Termasuk mendorong konsep urban farming dan penggunaan teknologi kekinian agar lebih menarik bagi anak-anak muda.
Menurut Husnan, berbagai upaya emerintah kota untuk menyelamatkan lahan tersisa akan juga bergantung pada masyarakat itu sendiri. Regenerasi petani maupun upaya tetap mempertahankan sawah tersisa ada di masing-masing keluarga petani itu sendiri.
Mengutip data Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 Kota Malang, terdapat 7.615 Rumah Tangga Usaha Pertanian didominasi kelompok umur 45-65 tahun. Yakni rumah tangga yang memelihara, menguasai dan melakukan kegiatan pertanian dengan hasilnya untuk dijual. ZAINUL ARIFIN
[…] tiga personil relawan Es Teh Anget memacu ambulans keluar markas komando Jalan Genteng Nomor 14 Kota Malang. Ambulans melaju menerabas hujan menuju rumah Titik Heriati, 82 tahun, warga Mergosono Kota Malang. […]